Antv – Petugas kepolisian dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, menggrebek sejumlah remaja yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/01/2023) pagi.
Dalam penggrebekan itu, sedikitnya tujuh remaja dua di antaranya perempuan yang masih di bawah umur, turut diamankan. Nekatnya, dua di mereka ada yang hendak kabur bersembunyi ke dalam selokan.
Katim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota Ipda Eris Rikisandhy mengatakan, saat melakukan patroli bersama anggota, pihaknya mendapati kerumunan remaja.
Saat diperiksa, ternyata mereka tengah menggelar pesta miras tradisional jenis tuak.
"Pada saat patroli, anggota melihat beberapa remaja di jalan tersebut. Mereka awalnya sedang duduk, saat kami periksa ternyata mereka sambil meneguk miras jenis tuak,” kata Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Eris Rikisandhy, Minggu (29/01/2023) pagi.
Saat didatangi polisi, kata Eris, dua di antara mereka langsung kabur melarikan diri. Petugas pun sempat melakukan pengejaran hingga masuk ke gang sempit. Ternyata, dua remaja itu bersembunyi di dalam selokan untuk mengelabui petugas.
"Ada yang kabur dua orang. Namun, saat dikejar mereka bisa diamankan ketika bersembunyi di dalam selokan. Alhamdulillah bisa diamankan. Mereka diduga sedang mengonsumsi miras karena kami temukan banyak miras yang sudah dikonsumsi," ucap Eris.