“Karena melihat rombongan pelaku masih ada dua motor berboncengan di belakangnya, korban takut kemudian korban tancas gas untuk menuju cucian mobil namun rombongan pelaku terus mengejar korban kemudian sampai dengan cucian mobil tersebut,” paparnya.
Saat sampai di tempat kerjanya, korban kemudian lari masuk kedalam cucian mobil dan salah satu dari pelaku tersebut mengejar ikut masuk dan memukul korban.
Lalu disusul 3 orang lainnya juga ikut masuk dan memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong dan helm.
“Korban luka memar pada sebelah mata, pipi kiri, dan luka memar pada bagian kening. Dan handphonenya juga dirampas,” terangnya.
Dari kejadian itu, kemudian korban melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Aksi penyerangan dan perampasan ini pun terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
“Para pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana dan 365 KUHPidana,” tandasnya.