Antv – Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar sudah ditetapkan sebagai tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.
Selain Samanhudi Anwar, polisi telah menetapkan tersangka lima orang lainnya yakni Mujiadi dan Asmuri, Ali, serta Okky Suryadi dan Medy Afriyanto yang masih buron.
Samanhudi Anwar ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan terkait penangkapan Samanhudi Anwar.
"S ditangkap di salah satu tempat olahraga di Blitar," ujarnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan Samanhudi Anwar ditangkap saat sedang futsal. R
upanya dalam proses penangkapan, polisi melakukan pengintaian kepada Samanhudi selama 22 hari.
AKBP Lintar Mahardono mengaku petugas sempat kehilangan jejak Samanhudi di tengah proses pengintaian. Sehingga petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka.
Hasilnya, tersangka kembali terdeteksi berada di sebuah tempat penyewaan lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar.
Saat itu tersangka sedang bermain sepak bola futsal bersama beberapa temannya.
"Tadi ditangkap yang jelas di luar rumah. Jadi yang bersangkutan, kemarin sore tidak terdeteksi atau tidak terlihat si depan rumahnya. Atau di dalam rumah. Jadi kami tangkap di luar rumah yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Selama proses penangkapan tersebut, Lintar menyebut, tersangka menunjukkan sikap dan perilaku kooperatif.
Sikap dan perilaku serupa juga ditunjukkan oleh beberapa teman-teman tersangka yang berada di lokasi penangkapan tersebut.
Sehingga, selama proses penangkapan tersebut, tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab untuk menghalangi upaya penegakkan hukum pihak kepolisian.
Samanhudi baru saja keluar dari bui di Lapas Sragen, Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018.
Mantan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dirinya didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar, pria kelahiran 8 Oktober 1957 mengemban amanah tersebut sejak 17 Februari 2016.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015, juga Ketua DPRD Kota Blitar.