Kemudian, Aslem terus bercerita, bahwa dirinya Selama 6 tahun bekerja di Dubai, Aslem sudah dua kali kehilangan orang tuanya. Saat ibunya meninggal, Aslem tak bisa pulang ke Tanah Air karena dilarang pulang oleh Aki Banyu.
"Papa saya meninggal, saya di video call sama orang tua sedang koma, 'kapan kamu pulang', saya cuma bilang 'iya nanti pulang'," beber dia.
Aslem mengaku bahwa telah mentransferkan uang senilai Rp 285 juta kepada Wowon melalui rekening tersangka Dede Solehudin. Uang tersebut adalah hasil keringatnya bekerja sebagai TKW di Dubai selama 6 tahun.
"Saya pulang nggak bawa apa-apa, cuma bawa tas sama baju," tutur Aslem.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan, Siti Fatimah dan Yeni juga menjadi perekrut para tenaga kerja wanita (TKW) untuk ikut ritual penggandaan kekayaan Wowon Erawan alias Aki cs serial killer.
Siti adalah seorang TKW yang juga jadi korban pembunuhan Wowon cs. Sementara Yeni merupakan istri dari tersangka lain dalam kasus ini, yaitu M. Dede Solehudin. Yeni juga TKW yang ditipu Wowon cs. Adapun sembilan TKW lainnya yaitu Farida, Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua saksi (Hana dan Aslem) diketahui bahwa untuk mayoritas korban diperkenalkan modus penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, 26 Januari 2023.