Indeks Kemacetan DKI Jakarta Meningkat 50 Persen

Indeks Kemacetan Jakarta Meningkat 50 Persen (Foto : Korlantas Polri)

Antv –Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa kemacetan yang terjadi di Provinisi DKI Jakarta kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.  Data tersebut didapat berdasarkan persentase indeks kemacetan di Ibu Kota.

“Pada 2019, Jakarta indeks kemacetannya sudah di angka 53 persen. Kalau sudah di angka 50 persen itu sangat mengkhawatirkan, apalagi angka 40 persen, berarti sudah tidak nyaman,” kata Latif, melalui pesan tertulisnya, Rabu, (25/1/2023).

Di tahun 2020, indeks kemacetan Jakarta berada di angka 36 persen, turun akibat mobilitas masyarakat dibatasi saat pandemi. Kemudian pada tahun 2021 kembali turun ke angka 34 persen.

Kemudian di kuartal pertama 2022, indeks kemacetan Ibu Kota mengalami peningkatan hampir 48 persen atau hampir 50 persen. Namun hingga akhir 2022, Latif mengaku belum mendapatkan data indeks kemacetan Jakarta.

“Tahun 2017 kita pernah menempati peringkat kemacetan ranking empat dunia. Kemarin di 2021 kita di ranking 46 karena pandemi, dan di 2022 ini perkiraan saya sudah 50 persen ke atas,” jelas Latif.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, selama tahun 2022 tercatat sudah ada 22 juta pergerakan kendaraan dengan asumsi jumlah penduduk 10,7 orang. Akibat kemacetan ini, pengendara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 30 menit dalam perjalanannya dan negara dirugikan lebih dari Rp 70 triliun.