Berdasarkan rencana waktu (time line) Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Maret 2023 penerbitan Keputusan Gubernur DKI tentang Hibah ETLE, kemudian pada April mulai proses NPHD. Selanjutnya pada Mei-Juni rencananya proses lelang dan pada Juli 2023 dimulai proses pelaksanaan pekerjaan ETLE.
Sebagai informasi, Polda Meto Jaya saat ini sudah mulai menerapkan tilang elektronik bergerak atau yang kerap disebut ETLE Mobile. Sistem ini akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran melalui mobilitas kendaraan yang dipasang kamera elektronik.
Diketahui, terdapat 11 mobil jenis sedan dan pikap kabin ganda yang mulai berkeliling di Ibu Kota. Hal itu untuk menjaring para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan menertibkannya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, selaras dalam perkembangan teknologi pihaknya kini mulai menerapkan sistem tilang baru yang lebih efisien dan efektif.