Ramadhan menjelaskan, tersangka AW merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif mengunggah foto hingga video propaganda.
"Keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mem-posting gambar, dan video propaganda ISIS di media sosial serta mem-posting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," ungkapnya.
Selain itu, AW juga terlibat akan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," pungkasnya.
Baca Juga :