Pihak Keluarga Bantah MS Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Lebanon

Pihak Keluarga Bantah MS Melakukan Pelecehan Seksual (Foto : Twitter)

Antv – Berita kasus pelecehan seksual terhadap perempuan Lebanon, yang dikabarkan dilakukan oleh seorang jemaah umrah Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan, bernama Muhammad Said (MS), membuat pihak keluarga angkat bicara.

Lewat cuitan di sebuah akun Twitter @iniakuhelmpink, pihak keluarga menegaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman mengenai kabar soal pelecehan seksual terhadap WNA Lebanon yang disebut dilakukan oleh Muhammad Said.

Akun yang mengaku sebagai sepupu dari Muhammad Said ini kemudian membeberkan kronologi peristiwa pada saat itu.

Akun twitter bernama Anna @iniakuhelmpink menyatakan tuduhan pelecehan terhadap wanita Libanon yang diarahkan kepada Muhammad Said tidaklah benar adanya.

"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah," tulisnya.

Kronologinya, pada tanggal 8 November 2022 Muhammad Said dan rombongan sampai ke Mekkah dari Medinah.

Pada ditanggal 10 November 2022 sekira jam 1 malam waktu Mekkah, dia tawaf bersama ibu, Kaka dan neneknya.

Karena banyak orang, Muhammad Said suruh ibunya buat tunggu depan(diluar area Ka'bah) takutnya kejepit.

Saat Muhammad Said hampir memegang sudut Ka'bah ada orang dari belakang menarik pakaian ihramnya. Karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang.

Saat keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik oleh 2 polisi dan Askar di situ dan dibawanya ke kantor polisi dimintai keterangan.

Karena kebingungan terhadap kesalahan yag dituduhkannya, Muhammad Said hendak menelphone keluarganya tapi tidak bisa karena HP diminta sama polisi.

Semua foto dan biodata Muhammad Said dihapus. Sebelumnya, dia sempat menghubungi keluarga di Indonesia karena HP ibunya tidak aktif.

Kata polisi saat itu, ada wanita jemaah asal Lebanon yg melaporkan Muhammad Said karena memegang payudaranya saat di depan Ka'bah.

Muhammad said kemudian dimintai keterangan pada saat di kantor polisi tidak berkutik sedikitpun, karena tidak paham bahasa Arab Saudi.

Sampai dipukul pun sama polisi Arab Saudi dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham. Apalagi posisi wanita pelapor tidak ada di tempat.

Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi d isana, katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti akan dibebaskan.

Sampai tiba waktu travel yang bawa rombongan jemaah umrah harus pulang ke Indonesia, Muhammad Said belum bisa dipulangkan sampai urusan selesai di pengadilan.

Keluarga Muhammad Said menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Menurutnya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti.

"Saksi 2 polisi yang menangkap Muhammad said di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Libanon atau yg disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan," ujarnya.

Kepada keluarga, Muhammad Said mengaku membantah kalau melakukan hal keji itu. Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakuinya.