Beredar Kabar Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Meninggal Dunia di Tahanan Polres, Ini Kata Polisi

Beredar Kabar Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Meninggal di Tahanan (Foto : antvklik-Otong Susilo)

Antv – Kabar meninggalnya WS (41) salah satu tersangka pemerasan dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur, meninggal di tahanan Polres Brebes, berdar di media sosial (Medsos).

Bahkan, informasi yang mengabarkan satu tersangka oknum LSM yang meninggal dunia di tahanan, juga diunggah media online lokal pada hari, Jumat (20/1/2023), pukul 22.50 WIB.

Selang beberapa jam kemudian, informasi itu kemudian di screenshoot oleh banyak netizen yang bersumber dari media lokal itu, dan diunggah ulang, lalu viral di jejaring pertemanan Facebook.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Khrisnanda menyatakan, kabar yang beredar di media sosial tersebut hoax alias tidak benar.

"Kami sampaikan kabar yang beredar yang menyebutkan tersangka WS (41) meninggaldunia itu tidak benar (hoax). Yang bersangkutan alhamdullilah saat ini dalam kondisi sehat walafiat," kata I Gede Dewa Ditya Khrisnanda di Mapolres Brebes, Sabtu (21/1/2023).

Ia menambahkan, jika jajarannya telah melakukan SOP dalam hal penahanan tersangka di rutan Mapolres Brebes.

"Saat sebelum tersangka masuk ke Rutan sudah dicek dan dipastikan kondisi kesehatannya, termasuk SOP juga sudah diterapkan," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan antvklik.com, tersangka Wardi Supardi dan enam pelaku lainya dalam kondisi sehat dan ditahan di rutan Mapolres Brebes.

"Tidak benar kabar (meninggal dunia) itu, alhamdullilah saat ini kondisi saya sehat," ujar tersangka Wardi Supardi.

Diketahui, jajaran Satreskrim Polres Brebes menangkap tujuh oknum anggota LSM atas kasus dugaan pemerasan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (20/1/2023) dini hari.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, ketujuh oknum LSM, yakni Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38), oleh polisi ditahan di sel Mapolres Brebes.