Antv – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tengah memburu tiga orang tersangka yang terlibat penikaman seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, di Denpasar, mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka penusukan terhadap Aipda IPJS (26), di Jalan Raya, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dua pelaku telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ (25) dan LP (34).
"Kami sudah mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang), akan kami kejar kemana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Kapolresta Denpasar Yugo Pamungkas, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/1/2023).
Untuk motif tindakan penikaman itu sendiri, kata Yugo Pamungkas, masih dalam proses penyidikan.
Begitu pula hubungan antara lima orang pelaku yang secara bersama melakukan penusukan, sehingga menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Kedua tersangka yang telah ditangkap, menusuk juga," kata Yugo Pamungkas, saat ditanyai terkait peran dari kedua tersangka yang telah ditangkap oleh anggota polisi.