Usulan Pemerintah Soal Biaya Haji Naik 2 Kali Lipat Akan Dikaji DPR

Ilustrasi jemaah haji. (Foto : Viva)

Antv –Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, pihaknya akan mengkaji usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Usulan itu sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Usulan Menag itu masih bakal dikaji lebih lanjut oleh Panja (panitia kerja) Komisi VIII. Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi," kata Ashabul Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Lebih lanjut Ashabul Kahfi menjelaskan pihaknya bakal membahas kenaikan BPIH agar tidak terlalu tinggi.

"Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antreannya masih panjang," kata Kahfi.

Seperti ditulis Viva.co.id, Kahfi mengakui kenaikan BPIH itu merupakan respons atas beberapa kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga beberapa sektor pelayanan haji. Selain itu, anggaran dana haji yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan.

"Jika kita meneruskan kebijakan penyaluran dana keuntungan, investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen. Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jemaah," kata Kahfi.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.