Antv – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kerinci, Jambi, berhasil meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari lokasi yang berbeda.
Ketiga pelaku berinisial MO (29)warga pendung hiang kecamatan tanah kampung, Kota Sungai penuh. Sedangkan tersangka WB(28) dan TM(29) warga Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Jeky Noviardi saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Kerinci menerangkan, dari tersangka MO, polisi berhasil menyita 1 (satu) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu di dalam kantong celana dan 3 (tiga) paket sedang narkotika golongan I jenis sabu di dalam tas sandang dengan berat total 1,06 gram
Polisi juga menyita alat hisap jenis bong serta dua lembar struk bank yang diduga bekas transaksi Narkoba.
Tersangka MO mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari WB dan TM yang merupakan bandar Narkoba.
Mengetahui dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka WB dan TM hendak melarikan diri keluar daerah jambi, tim Satnarkoba Polres Kerinci lansung melakukan pengejaran.