Wanita Emas Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual

Wanita Emas Hasnaeni Moein. (Foto : Viva)

AntvWanita Emas Hasnaeni Moein melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Hasnaeni melaporkan Hasyim lewat laporan yang dibuat oleh pengacaranya.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari. Dalam laporan, Hasyim dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," ujar kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

Seperti ditulis Viva.co.id, Ihsan menjelaskan dugaan pelecehan yang dimaksud terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. Pertama di Kantor KPU RI, kedua di Kantor DPP Partai Republik Satu, dan yang ketiga di Hotel Borobodur.

Kata dia, kliennya diiming-imingi kalau partai besutannya bakal lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu. Ihsan menambahkan, pihaknya menyertakan beberapa barang bukti dalam laporan, antara lain, tangkapan layar chat WhatsApp, foto, hingga video.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual. Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," katanya.

Sementara itu, terkait hal ini polisi belum berkata banyak. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perihal adanya laporan tersebut.