Antv – Dua remaja cantik belia berinisial MM dan HA ditangkap polisi saat sedang pesta nakorba jenis sabu di rumah wilayah Galis Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (17/1/2023).
Aksi penggerebakan yang dilakukan polisi itu, dilakukan atas informasi dari salah satu warga.
Usai menerima laporan warga itu, petugas kepolisian dari Polsek Galis langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan, yakni Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan.
"Pada saat melakukan pengecekan di rumah kosong, ditemukan dua orang perempuan yang sedang mengkonsumsi sabu," kata AKP Muhlis Sukardi, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut AKP Muhlis Sukardi mengatakan, setelah dilakukan pengeledahan, perempan diketahui MM warga Bubutan Surabaya dan HA warga Sreseh Kabupaten Sampang, ditemukan barang bukti narkoba total 0,35 gram sabu.
"Dua klip plastik ukuran kecil terdapat kristal putih diduga sabu dengan berat 0,21 gram dan 0,14 gram dengan total, 0,35 gram sabu, korek api, pipet kaca bekas dan alat hisap sabu. Kedua perempan kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Galis guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya
Menurut AKP Muhlis Sukardi, kedua ABG itu mengaku terbiasa bahkan seringkali dipanggil untuk menjadi joki minuman haram, dengan tarif Rp350 hingga Rp750 ribu .