Polisi Tetapkan 17 Orang Jadi Tersangka Peristiwa Bentrok di PT GNI

Kapolri Diperintah Presiden Jokowi Tindak Tegas Perusuh di PT GNI (Foto : BPMI Setpres/Rusman)

Antv – Presiden Joko Widodo meminta kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Selain itu, Presiden juga meminta agar para pelaku dapat ditindak secara tegas.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (16/1/20230, yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Bapak Presiden, yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku pengrusakan, dan para pelaku pelanggar hukum. (Presiden meminta kepolisian) mengungkap ini seterang-terangnya dan juga menjaga, serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan,” kata Kapolri.

Hingga saat ini, Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengatasi kasus tersebut dan berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat. “Beberapa pelaku pengerusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih ada 71 (orang) yang telah diamankan dan 17 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri juga menyebut bahwa saat ini sejumlah pasukan dari Polri dan TNI telah ditugaskan untuk mengawal dan menjaga situasi agar kembali kondusif, sehingga kegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.

“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dari pusat,” tambahnya.

Peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi di perusahaan nikel tersebut berawal dari adanya gerakan mogok kerja serta masalah industrial, kemudian ditambah dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum. Terkait dengan masalah yang terjadi, Kapolri menyampaikan bahwa pihak pengamanan akan mengawal proses penyelesaian kasus hingga selesai.

“Terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang, tentunya tahapannya itu silakan untuk dijalankan. Kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut, sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa Polri dan TNI siap untuk memberi pengamanan dan pengawalan karena industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para tenaga kerja, tetapi juga untuk negara.

“Polri dibantu TNI siap untuk mengawal dan mengamankan karena ini tentunya juga berdampak kepada tenaga kerja-tenaga kerja Indonesia yang juga bekerja di situ, dan tentunya produk dari kegiatan smelter ini tentunya kan juga memiliki nilai tambah bagi negara khususnya dalam hal penambahan devisa terkait dengan program hilirisasi industri,” tandasnya.