Antv –KPK memastikan akan menjamin hak tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di rumah tahanan. Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri pihaknya memiliki dokter yang rutin memantau kesehatan para tahanan termasuk Lukas.
"KPK memiliki dokter yang secara rutin memantau kesehatan para tahanan," kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 15 Januari 2023.
Ali menegaskan kesehatan Lukas Enembe akan diutamakan. KPK juga tidak ingin hal buruk terjadi terhadap tersangka.
Diketahui seperti dilansir dari Viva.co.id, Lukas Enembe diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Dia kini tengah mendekam di rutan setelah menjalani perawatan di rumah sakit usai dibawa dari Papua ke Jakarta.
Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021.
Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi. KPK menduga Rijatono bisa mendapat proyek karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai.
Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap. Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu.
Pertama, peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Kedua, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar dan ketiga, proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.