Pasca Bentrok Maut Sengketa Lahan, 37 Warga Ditangkap Polisi

Pasca Bentrok Maut Sengketa Lahan, 37 Warga Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Gusni Kardi)

Antv – Pasca bentrok maut sengketa lahan yang menewaskan 1 orang dan 2 orang lainya luka luka, di Desa Lembahada, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),Sulawrsi Barat (Sulbar), 37 orang warga yang terlibat bentrok ditangkap Polda Sulbar.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan, yang dihubungi wartawan via telepon genggam, Minggu (16/1/2023) mengatakan, 37 orang warga yang terlibat bentrok tersebut ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimun) Polda Sulbar, untuk dimintai keterangan.

"37 warga yang diamankan tersebut kini dalam proses pemeriksaan penyidik Krimun Polda Sulbar," kata Syamsul Ridwan pada wartawan, Minggu (15/1/2023).

37 warga tetlibat bentrok sengketa lahan sawit terdebut diamankan oleh anggota Brimob Polda Sulbar yang ditugaskan untuk mengamankan lokasi bentrokan tersebut.

Para pelaku bentrok tersebut saat dilakukan penangkapan oleh anggota Brimob Polda Sulbar tidak melakukan perlawanan.

37 orang pelaku bentrok sengketa lahan diangkut ke Mako Polda Sulbarr, dengan menggunakan mobil Dalmas milik Brimob Polda Sulbar.

Selama dalam perjalan dari lokasi bentrok 37 orang pelaku bentrok yang diamankan tersebut dikawal ketat puluhan anggota Brimob bersenjata laras panjang.