"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta Barat, dikutip Minggu, 15 Januari 2023.
Dalam kasus ini barang dan juga satu orang tersangka dengan inisial MR berhasil diamankan petugas. Mukti menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus ini, lantaran diduga sindikat tersebut masih melakukan peredaran liquid vape sabu di Indonesia.
Baca Juga :