Hingga saat ini, belum diketahui informasi siapa pemilik tanah yang didalamnya terdapat Pendapa Kepatihan tersebut.
Dibongkarnya Pendapa Kepatihan, yang berstatus Benda Cagar Budaya, cukup mengagetkan semua pihak.
Bangunan bersejarah ini didirikan pada masa pemerintah KGPAA Mangkunagoro III yang memerintah pada 1835-1852.
Dalam perkembangannya, bangunan Kepatihan menjadi lokasi berdirinya radio amatir milik pribumi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Mangkunegara VII pada tahun 1 April 1933.
Setahun kemudian, radio tersebut menjadi Soloche Radio Vereeniging (SRV) yang menjadi cikal bakal Radio Republik Indonesia (RRI).
Tidak sampai disitu, tahun 1943, di lokasi tersebut juga didirikan TK Taman Putro yang merupakan TK tertua di Solo.