Antv – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertema “Memahami Ilmu Pemerintahan”, Sabtu (14/1/2023). Webinar ini menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi dan dipandu oleh moderator Aprilia Putri.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MIPI Bahtiar mengatakan, pemahaman terkait ilmu pemerintahan penting untuk diketahui dan dipahami bukan hanya bagi ilmuwan, tapi juga masyarakat.
“Dengan memahami itu, (masyarakat tahu) oh ini yang menjadi area wilayahnya pemerintahan,” ujar Ketua Umum MIPI Bahtiar, Sabtu (14/1/2023).
Lanjut Bahtiar, apalagi identitas MIPI sebagai organisasi, berhubungan erat dengan ilmu pemerintahan. Pemahaman akan konsep ilmu pemerintahan yang benar diharapkan akan menuntun pada jalan (prosedur) yang benar.
“Bahkan kita sebagai praktisi pemerintahan seperti saya ya sangat penting. Karena kita ini praktisi pemerintahan. Bekerja tanpa dituntun oleh ilmu pemerintahan ya kerjanya buta-buta ini,” ujarnya.
Di beberapa kesempatan dirinya menyampaikan, pemerintahan yang baik dan amanah hanya dapat dijalankan dengan baik apabila memiliki pengetahuan tentang pemerintahan.
Paling tidak mengetahui bagaimana ontologi, epistemologi, aksiologi, hingga fenomena dan gejala-gejalanya. Atas pemahaman tersebut, sehingga lebih bisa mengkritisi dan memperbaikinya lagi.
“Mengenali ciri-ciri ilmu pemerintahan juga sangat penting. Termasuk bagi kawan-kawan media, dengan mudah bisa mendeteksi, mendiagnosa segala peristiwa pemerintahan yang terjadi. Yang melingkupi segenap kehidupan kita sebagai warga bangsa,” terangnya.
Selanjutnya, narasumber Halilul Khairi menjelaskan, fokus (objek material) ilmu pemerintahan sampai saat ini masih terjadi tarik menarik dan diskusi ilmiah di kalangan para ahli.
Ilmu pemerintahan dalam perkembangannya belum semapan ilmu-ilmu sosial yang lain seperti ilmu ekonomi, sosiologi, atau antropologi. Ilmu-ilmu tersebut secara ontologi tidak diperdebatkan.
“Kalau ontologinya tumpang tindih dengan ilmu lain, maka dia tidak bisa disebut sebagai ilmu, tapi disebut studi. Nah, sekarang inilah yang harus dipenuhi juga oleh ilmu pemerintahan,” jelasnya. Dia menambahkan, hal yang menarik untuk dikaji sekaligus menjadi lahan penyelidikan (state of art) ilmu pemerintahan adalah terkait bagaimana pemerintah dihadirkan untuk melindungi segenap bangsa, menciptakan keadilan dan kemanusiaan, serta menyejahterakan warga negaranya. Di sisi lain, muncul gejala penindasan oleh pemerintah kepada rakyat, ketidakadilan, penderitaan, kemiskinan yang disebabkan oleh disfungsi pemerintah dalam menjalankan mandat dan perannya. “Sebetulnya apa sih sebenarnya peran pemerintah itu? Kemudian kapan pemerintah harus berperan dan bagaimana pemerintah menjalankan perannya itu? Nah ini yang menjadi fokus, yang menjadi concern,” bebernya.
Halilul menegaskan, tujuan dari pembentukan negara yaitu kebahagiaan bersama. Upaya-upaya mencapai tujuan negara diserahkan kepada pemerintah suatu negara.
Kemampuan mencapai tujuan negara sangat tergantung pada pemerintah yang mengatur kemauan bersama.
Peran dari ilmu pemerintahan di sini perlu melakukan penyelidikan untuk menjawab pertanyaan kapan pemerintah tidak boleh berperan dan kapan pemerintah wajib berperan.