Antv –KPK selesai memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi pada Kamis, 12 Januari 2023 malam. Menurut kuasa hukumnya pertanyaan dari KPK tidak ada yang menyangkut masuk dalam materi penyidikan.
Lukas Enembe sendiri diketahui bungkam selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK. Dia tidak berkomentar. Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum menjelaskan pertanyaa yang tidak masuk dalam materi penyidikan.
"Apakah saudara mengerti diperiksa karena melanggar Pasal 12A dan 12B pasal 11 UU Tipikor? Dia menyatakan 'mengerti'. Lalu apakah dalam pemeriksaan ini saudara didampingi penasihat hukum? Beliau jawab 'iya'. Ini surat kuasa saya kasih," ujar Petrus kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2023.
Kemudian, kata Petrus, penyidik bertanya soal saksi meringankan yang mana hal itu menurutnya itu belum masuk dalam materi perkara.
"Apakah bapak Lukas mengajukan saksi meringankan? Terus saya bilang 'pak, bapak hanya menyebutkan pasal 11, 12, lho perbuatan material membuat dia bisa membela diri meringankan itu cerita siapa?" ucap dia.
"Kalau tuduhannya saudara menerima uang dari Lakka tanggal sekian, jumlahnya sekian, baru kita mengajukan bantahan kan," sambungnya.
Seperti diberitakan Viva.co.id, menurut Petrus, pertanyaan dari tim penyidik lembaga antirasuah itu tidak jelas. Dia mengatakan bahwa akhirnya kedua belah pihak saling memahami.
"Jadi membantah apa kita? Tidak jelas toh artinya pertanyaan itu. Tapi ada sama-sama memahami posisi akhirnya ya sudah, belum waktunya saksi meringankan kan, tidak masuk materi akhirnya dia mengikuti kecuali bapak menanyakan apakah benar saudara menerima dari Lakka lalu kapan? Tentu kita mengajukan saksi yang meringankan, membantah itu kan. Tapi itu kan tidak ada," ucap dia.
Sebagai informasi, Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, yang kini dijerat sebagai tersangka suap dan gratifikasi, dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dikatakan dalam kondisi sehat, karenanya langsung menjalani pemeriksaan.
Lukas tiba di KPK menggunakan mobil tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas dikawal dengan mobil rantis berjenis barrcuda. Selain Barracuda, juga dikawal lima unit motor trail dari Brimob. Di belakang mobil tahanan, terdapat satu unit mobil ambulans yang mengiring Lukas ke Gedung KPK.
KPK sendiri mengklaim kalau Lukas sudah bisa dimintai keterangan menurut hasil pemeriksaan tim medis.
"Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya," ucap juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.
Dia menambahkan Lukas Enembe langsung menjalani pemeriksaan penyidik. Sebab per hari ini telah dicabut pembantaran penahanannya.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini, yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali.
Ali juga menjamin pemeriksaan terhadap Lukas bakal memenuhi hak-hak seseorang sebagai tersangka.
"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.