"Dari pemeriksaan tim medis saat ini, yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali.
Ali juga menjamin pemeriksaan terhadap Lukas bakal memenuhi hak-hak seseorang sebagai tersangka.
"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Baca Juga :