“Tanaman yang ada di pulau tersebut masih dikuasai oleh sipemilik lahan. Selama ini belum ada jual beli, serta surat jual beli tidak jelas. Belum ada dokumen yang jelas yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait pulau dan penjualan itu,” ujar Joni Anwar Kepala Dinas Pariwisata Mentawai.
Baca Juga :