KPK memastikan tim penyidik akan melakukan pendampingan terhadap perawatan medis yang dijalani oleh Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Januari 2023.
Ali mengatakan perawatan medis yang dilakukan oleh Gubernur Papua itu adalah pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan jantung. Kemudian, kata Ali, tim dokter berpendapat Lukas Enembe perlu dirawat sementara di RSPAD.
"Kalau bilang sakit kan nggak bisa diperiksa. Makanya nunggu dulu hasil dokter karena sarankan dirawat sementara dulu," sambungnya.
Kendati demikian, pihak Ali belum dapat memastikan hingga kapan Lukas Enembe dirawat. Namun Ali memastikan Lukas Enembe akan segera diperiksa KPK apabila selesai dirawat dari RSPAD.
"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.