Antv –Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi menjelaskan tersangka Ridwan atau MR (44) merupakan pelaku pembakar mantan istri sirinya bernama Dewi (38) dan kekasihnya Sobari di Penjaringan, Jakarta Utara.
Motif Ridwan karena cemburu mantan istrinya berduan dengan Sobari.
Bobby menjelaskan kronologis pembakaran yang dilakukan Ridwan dengan bensin.
"Tersangka MR sedang mengenek angkot milik rekannya yang saat itu melintas di Jembatan Jelambar Aladin. Lalu tersangka melihat mantan istrinya yaitu korban DW sedang duduk dengan korban SB di bangku tenda mie ayam milik orang tua DW. Tersangka lalu merasa kesal dan emosi, kemudian timbul niat untuk melakukan perbuatannya," kata Bobby dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.
Kata Bobby, tersangka Ridwan lantas berhenti di pinggir jalan sejauh 300 meter dari lokasi kedua korban. Tersangka Ridwan membeli bensin Rp5.000 dan dengan dibungkus plastik bening dan kantong plastik berwarna hitam.
Tersangka juga disebut Bobby sempat mengambil korek gas warna hijau milik penjual bensin.
"Setelah mendapatkan bensin dan korek, tersangka berjalan menuju ke lokasi di mana kedua korban berada dan setelah sampai di dekat korban, tersangka langsung menyiramkan bensin ke tubuh keduanya dan menyalakan korek sehingga api menyambar dan membakar tubuh kedua korban," paparnya.