"Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dari pengakuan tersangka, jasad korban bernama Angela Hindriati dimutilasi menjadi tujuh bagian. Pertama pelaku memotong bagian bahu kiri dan kanan.
Lalu pergelangan kaki kiri dan kanan. Kemudian bagian antara paha dan panggul bagian kiri dan kanan. Untuk bagian tubuh dan kepala masih menyatu jadi satu.
Baca Juga :