Antv – Bejat! Seorang pria warga Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, Yogyakarta, berinisial D (40) tega setubuhi anak di bawah umur yang tak lain tetanggnya sendiri.
Menurut Kapolsek Saptosari, AKP Kusnan Priyono, korban berinisial KDR (13) sudah mengenal pelaku, mengingat mereka merupakan tetangga.
"Pengungkapan kasus ini bermula saat warga yang sudah terlanjur geram mengintai pelaku. Mengetahui pelaku masuk ke dalam kamar korban, sejumlah warga kemudian mendobrak pintu kamar dan mengetahui keduanya sedang melakukan hubungan intim," kata Kusnan, Senin (9/1/2023).
Sebelum dilaporkan polisi, terangnya, pelaku sempat dimintai keterangan oleh warga dan keluarga korban.
Pelaku mengaku sudah melakukan persetubuhan sebanyak 4 kali sejak Agustus 2022 lalu, sebelum akhirnya ketahuan warga.
"Pelaku mengaku menyukai korban, dan sering memberi sejumlah uang kepada korban," imbuhnya.
Karena korban masih di bawah umur, kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Gunungkidul.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, mengungkapkan, pelaku D sudah diamankan di Polres Gunungkidul.
"Sampai sekarang, pelaku masih menjalani pemeriksaan, termasuk mengembangkan apakah ada kasus lain, selain pencabulan,” ungkap Mahardian.
Menurutnya, pemeriksa dilakukan secara hati-hati karena korban masih di bawah umur.
"Jadi pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi psikis korban. Yang pasti jangan sampai kelelahan dan kondisi psikisnya menurun,” pungkasnya.