Dilarang Beroperasi di Monas, Kusir Delman Akan Berunjuk Rasa ke Gubernur

Ilustrasi delman di DKI Jakarta. (Foto : Viva)

"Makanya, ayolah dari Pemkot sendiri atau siapapun kita siap dibina, tapi tidak siap dibinasakan. Kita selama ini tidak pernah sama sekali diajak duduk bareng atau sosialisasi mengenai larangan itu. Padahal kami mencari nafkah di Monas untuk menafkahi keluarga kami," pungkas Nanang.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, akan melarang delman untuk beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas). Pelarangan itu disebut juga sudah ada dalam aturan hukumnya.

Plt Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal menuturkan bahwa pihaknya akan membentuk gugus tugas untuk menjalankan keputusan tersebut. Iqbal menjelaskan, bahwa keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 Tentang larangan pengoperasian delman di kawasan Monas.

“SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut,” kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis 5 Januari 2023.

Iqbal mengatakan bahwa selain kawasan Monas, kawasan Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) akan dibuat menjadi kawasan bebas delman.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga merespons maraknya delman di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat saat hari libur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan pihaknya akan melakukan penindakan apabila menemukan delman yang masih beroperasi di kawasan Bundaran HI.