"Suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri,” kata Yolies Yongky Nata selaku penasihat hukum MH.
Yongky menjelaskan polisi Pamekasan itu membiarkan istrinya digauli temannya.
“Padahal, AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky.
MH juga mengadukan anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan personel Polres Bangkalan AKP H.
Iptu MHD dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan. Dia diduga memerkosa MH.
AKP H dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan seksual dan pesta seks. Dia diduga mengirimkan gambar organ vital kepada Aiptu AD.
Tujuannya ialah supaya Aiptu AD menunjukkan gambar itu kepada MH. Dengan demikian, H bisa menggauli MH.
Baca Juga :