Sementara itu, perwakilan Bawaslu Asep Mufti memaparkan, sejak tahun 1999 jumlah partai yang mengikuti pemilu semakin mengerucut dari 48 partai mengecil hingga 18 partai pada tahun 2024.
Namun dia memberi kritik pemilu yang terjadi lebih kepada candidate oriented atau menonjolkan ketokohan.
Tidak ada program-program yang membedakan partai politik sehingga secara umum akan dilihat partai politik satu dan yang lainnya sama.
“Tak ada yang membedakan, yang membedakan adalah tokoh-tokoh yang diusung oleh partai politik,” jelasnya.
Selanjutnya Dewan Pakar MIPI Nurliah Nurdin memaparkan, pelaksanaan pemilu 2024 bisa berkaca dari pelaksanaan pemilu 2019.
Pemilu sebelumnya bisa menjadi pembelajaran untuk mempersiapkan dinamika pemilu ke depan yang lebih besar karena pertama kali dilaksanakan secara serentak.
Selain itu dengan adanya multipartai juga harus dilihat bagaimana kesiapannya.