Antv – Satreskrim Polres Merangin menggerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau liar, yang sedang beroperasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Merangin, Jambi, Sabtu (07/01/23).
Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan atas penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan petugas berdasarkan adanya laporan warga sekitar yang resah akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan para pelaku PETI.
"Ya benar, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang sangat resah atas aktivitas yang dapat merusak alam tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku penambang emas tanpa izin (Peti) dan barang bukti 3 set mesin tambang. Sementara, beberapa orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Saat digerebek, ada 7 orang pekerja dan 3 set mesin PETI yang berada dilokasi, dan langsung kita amankan, dan beberapa orang pekerja lainnya yang melarikan diri dari kejaran Polisi," ujarnya.
Setelah diamankan tambahnya, ketujuh orang pekerja tersebut langsung digelandang Ke Mapolres Merangin untuk di Mintai keterangan Lebih Lanjut.
"Para pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin yang dapat merusak alam, dan akan tetap memproses dari kegiatan tersebut.