Antv – Dipicu curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan bencana tanah bergerak terjadi di dua Kecamatan di Pacitan Jawa Timur. Akibatnya, sebanyak 26 rumah warga mengalami kerusakan cukup parah.
Pondasi rumah ambles sedalam 3 meter serta dinding bangunan yang retak. Sebagian rumah dalam kondisi parah dan membahayakan penghuni rumah.
Seperti yang terjadi di Dusun Krajan dan Dusun Demeling Desa Purworejo Kecamatan Pacitan Kota ini. Sedikitnya ada 16 rumah rusak akibat tanah gerak.
Rumah warga mengalami kerusakan pada bagian lantai dan dinding hingga membuat bangunan terancam ambruk.
Isni (48) perempuan pemilik rumah rusak ini mengatakan, meski terancam ambruk, sampai saat ini warga masih menempati rumah mereka masing-masing. Namun demikian saat hujan deras terpaksa mengungsi sementara ke rumah tetangga yang sekiranya aman.
"Tanahnya ambles terus menerus, lama lama semakin dalam. Antisipasi warga menutup rekahan tanah dengan batu, tapi kalo hujan deras mengungsi. Kalau sekarang dengan kondisi rusakpun masih kami tempati ya kalo sudah roboh baru pindah," katanya
Agus prasetya, Kepala Desa Purworejo menambahkan tanah gerak tersebut awalnya terjadi pada tanggal 06 november 2022 lalu. namun hujan yang terus menerus mengguyur wilayah Kabupaten Pacitan dalam beberapa pekan terakhir ini semakin memperparah dampak kerusakan pada bangunan rumah warga.
"Peristiwa bencana alam tanah gerak yang terjadi di desanya itu sudah dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan untuk melakukan penanganan kedaruratan. Sedangkan belasan rumah rusak diantaranya 5 rumah sudah tidak layak dihuni," tambahnya
Sementara itu, tanah gerak juga terjadi di Kecamatan Arjosari. Tanah gerak menimbulkan rekahan tanah sepanjang 50 Meter dengan kedalaman hampir 2 meter.
Jika tidak segera ditanggulangi, pergeseran tanah di daerah ini mengancam sedikitnya 10 rumah warga RT 014 RW 08 Dusun Ngasem Desa Gembong. Sebagian rumah bahkan mengalami keretakan dan 1 rumah sudah direlokasi dengan cara swadaya masyarakat.
Dengan kondisi tanah yang masih mengalami pergerakan itu, BPBD Pacitan mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Karena wilayah Pacitan kerap kali dilanda hujan deras yang dapat memicu pergeseran tanah semakin meluas.
Bilamana siap relokasi BPBD akan memfasilitasi seandainya secara rekomendasi bahwa kedua daerah di dua Kecamatan tersebut memang tidak layak untuk dijadikan hunian.