Antv –Polda Metro Jaya memastikan dari hasil visum pihak RS polri Kramat Jati korban penculikan bocah Malika (6) selama dibawa kabur oleh pemulung Iwan Sumarno tidak mengalami kekerasan seksual.
Pelaku sempat membawa kabur Malika selama hampir satu bulan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hasil visum yang dilakukan kepada korban di RS Polri Kramat Jati menyatakan korban hanya sedikit kurus dan kurang asupan gizi.
"Hasil visum yang telah kami dapatkan di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika,” ujar Zulpan dalam keterangannya di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa, 3 Januari 2023.
Zulpan juga menerangkan korban hanya mengalami penganiayaan kecil berupa sentilan dan tendangan yang mengenai pinggul Malika.
"Berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kami gali," ujarnya.
Seperti dilansir dari Viva.co.id, diketahui kasus penculikan bocah 6 tahun dilakukan oleh pelaku Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022.
Pelaku membawa kabur korban dengan menggunakan bajaj yang disewanya. Jejak pelaku terakhir diketahui berada di Stasiun Kota Jakarta Barat. Hasil pencarian yang dilakukan selama hampir satu bulan akhirnya membuahkan hasil dengan pelaku serta korban ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin 2 Januari 2022 malam.