Kejadian bermula ketika komplotan ini tiba di rumah korban mengendarai mobil pada Jumat dini hari (30/12/2022).
Setelah tiba di target lokasi, para tersangka kemudian melakukan tugas dan perannya masing-masing dengan membawa senjata api jenis revolver untuk mengancam korban.
Setelah berhasil membobol rumah korban, selain menguras harta, para tersangka juga melakukan penganiayaan dan menyekap orang yang berada di rumah korban.
“Bahkan Kepala Desa dan RT yang datang disekap oleh para pelaku,” terangnya.
Setelah melancarkan aksinya, kemudian pelaku melarikan diri menuju ke wilayah Jawa Barat. Atas kejadian ini, korban harusi merugi mencapai ratusan juta.
“Lima pelaku ditangkap di wilayah Bekasi. Upaya penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan memiliki senjata api. Kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.