Antv –Pihak kepolisian menjelaskan seorang pria bernama M Ecky Listianto (34) dilaporkan hilang oleh istrinya usai pamit hendak pergi ke Bank di Bekasi, Jawa Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian orang hilang ditemukan fakta lain, Ecky merupakan pelaku pembunuhan secara sadis dengan memutilasi jasad seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.
Pelaku Ecky ditangkap dan ditemukan oleh pihak Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lembangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 29 Desember 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pelaku ditangkap saat polisi mencari Ecky yang dikatakan hilang secara misterius. Laporan hilangnya pelaku tersebut dilakukan istrinya, EZ yang membuat laporan orang hilang ke Polsek Bantar Gebang.
Kepada polisi EZ mengatakan suaminya tidak pulang ke rumah selama beberapa hari usai pamit pergi ke bank.
"Saat kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang, selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik,”ujarnya.
Seperti dilansir dari Viva.co.id, polisi pun berhasil termukan pelaku Ecky dan langsung dilakukan pemeriksaan, polisi melakukan penggeledahan ke kontrakan tempat tinggal pelaku dan ditemukan mayat perempuan yang sudah dalam kondisi terbungkus plastik hitam di dalam boks kontainer.
Dalam hal ini Polisi menduga bahwa Ecky merupakan orang yang membunuh dan memutilasi jenazah perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut.Untuk dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku Ekcy pun dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Langsung kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ujarnya.
Dikonfirmasi di lain kesempatan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya juga telah melakukan olah TKP, kasus mutilasi perempuan tersebut bersama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Dalam proses olah TKP, potongan tubuh korban juga ditemukan, Kamis 29 Desember 2022.
"Olah TKP sudah dilaksanakan secara bersama sama baik tim inafis Polda Metro Jaya maupun laboratorium forensik," ujarnya.
Hengki mengatakan, jenazah korban itu diduga sudah lama disimpan oleh pelaku di dalam boks kontainer setelah dimutilasi lalu disimpan di rumah kontrakan tersebut untuk sembunyikan jejak.
"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ujarnya.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta kedokteran forensik sedang melakukan penyelidikan lanjutan kasus tersebut. Polisi juga melakukan proses autopsi terhadap jenazah wanita korban mutilasi, namun identitas korban belum juga diketahui.
"Saat ini tim subdit Resmob Polda Metro Jaya sedang mendalami berbagai kemungkin motif (pembunuhan)," ujarnya