Polri Tilang 2,6 Juta Kendaraan Selama 2022, Mayoritas Secara Manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Polri)

AntvKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihaknya telah melakukan 2.606.952 tilang pada tahu 2022. Mayoritas 2.354.705 tilang manual dan 252.247 tilang secara elektronik.

"Ini terus kita kembangkan sehingga kehadiran E-TLE di lapangan betul-betul bisa berjalan optimal," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023.

Menurut sejumlah survei, mayoritas masyarakat Indonesai setuju dengan perubahan tilang manual menjadi tilang memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," kata Sigit.

Seperti ditulis Viva.co.id, Sigit mengatakan bahwa, kedepan pihaknya bakal meniadakan tilang manual secara menyeluruh dan mengganti dengan tilang E-TLE yang akan selalu dikembangkan dengan program. Dimana pengembangan E-TLE tahap 2 dan 3 telah berjalan dan terdapat 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan E-TLE.

"Oleh karena itu, pada tahun ini Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan tahap 3, sehingga E-TLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres yang meliputi 390 E-TLE statis, 909 E-TLE handheld, 62 E-TLE mobile on board, 38 speed cam, dan 5 weight in motion," ujar dia.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputon menjelaskan, pada tahun 2023 pihaknya akan melakukan penambahan setidaknya 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) statis di Ibu Kota.