Selain itu, Teguh berharap, Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya dapat segera membentuk perangkat daerah, agar dapat menjalankan RKPD tahun 2023 sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya melalui Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Bangda yang telah memfasilitasi percepatan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2023.
Dokumen tersebut bakal menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan R-APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023.
Baca Juga :