Belasan Ribu Botol Munuman Keras (Miras) dan Jutaan Butir Petasan Dimusnahkan

Belasan Ribu Botol Miras dan Jutaan Butir Petasan Dimusnahkan (Foto : antvklik-Opi Riharjo)

Antv – Sebanyak 19.500 botol minuman keras berbagai merek dan 3.750 tuak, 2.87 botol ciu, serta 5 juta butir petasan, dimusnahkan jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat, yang dihadiri oleh seluruh unsur muspida dan sejumlah tokoh ulama serta tokoh pemuda Kabupaten Indramayu.

"Kita musnahkan miras, kita antisipasi jangan sampai nanti malam pergantian tahun baru masih ada peredaran minuman beralkohol dan masih ada orang yang menyalahgunakan narkoba dan lain sebagainya, Yang kita kita musnahkan ada 19.500 botol, 3.750 tuak liter dan ciu 2.70 botol," ujar AKBP M Lukman Syarif, Kapolres Indramayu, Rabu (28/12/2022).

Pemusnahan miras dan petasan itu merupakan hasil dari upaya Polres Indramayu dan Pemerintah Faerah, dalam kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah pantai utara Indramayu.

"Karena adanya setadar oprasional prosedur yang kita laksanakan, petasan kita laksanakan pemusnahan petasan secara simbolis, namun pemusnahan sekala besar di rumbasan, kita kumpulkan dari satu tahun ke belakang, kita antisipasi jangan sampai terjadi korban jiwa akibat petasan," tambah M Lukman.

Upaya ini bertujuan untuk membarantas penyakit masyarakat dan meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan tahun baru.

"Upaya-upaya yang kita lakukan ini dan membuat nyaman masyarakat dan pergantian tahun baru dapat dilaksanakan dengan baik," pungkas M Lukman.

Rencananya, pihak kepolisian akan terus berupaya dalam melakukan pencegahan peredaran miras, dengan menggelar razia secara rutin di sejumlah tempat yang rawan terhadap tindak kejahatan.