8 Hakim Terlibat Suap MA Diperiksa Etik Komisi Yudisial

Kantor Komisi Yudisial Jakarta. (Foto : Viva)

Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Kemudian, dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Penyidik KPK melakukan pengembangan penyidikan dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Edy Wibowo. Ternyata, Edy merupakan hakim Yustisial yang membatalkan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar.

Berikut daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:

1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung

2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung