Berdasarkan hasil penilaian tim, Karim menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Setelah itu Laoly mengajukan ketiga nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir Pimpinan Tinggi Utama dan Madya.
Hal itu sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177/2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
Menyusul penetapan direktur jenderal Imigrasi tersebut selanjutnya Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Sementara itu, Karim membenarkan bahwasanya dia sudah terpilih sebagai direktur jenderal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya Keppres sudah terbit. Dilantik awal Januari," ujar Silmy.