Berikut Jadwal SIM Keliling Bandung, Jakarta, Bekasi 26 Desember 2022

Mobil SIM keliling. (Foto : Korlantas Polri)

AntvSurat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kartu izin yang wajib dibawa saat mengendari kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM bisa habis dan wajib diperpanjang di loket perpanjangan SIM.

Pihak kepolisian menyediakan gerai mobil SIM keliling yang bisa dimanfaatkan warga untuk perpanjangan SIM.

Untuk wilyah DKI Jakarta merujuk pada laman Korlantas Polri pada Senin 26 Desember 2022, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.

Untuk warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi.

Seperti diberitakan Viva.co.id, Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Nah, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Carrefour Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.