Antv – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), puluhan personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Satribrimob Polda Jabar dan TNI melakukan razia menyasar tempat hiburan malam dan kafe di Kota Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022) malam.
Razia ini diutamakan menyasar ke tempat hiburan malam dan kafe yang masih buka di luar batas jam operasional hingga pukul 23.00 WIB.
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang operasi malam natal dan tahun baru 2023.
Dalam patroli ini, petugas gabungan menyambangi tempat - tempat hiburan malam agar menaati ketentuan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB.
Maka dari itu, seluruh tempat hiburan malam ditekankan jika melebihi jam tersebut harus segera tutup.
"Ini merupakan perintah dari pimpinan, atensi terkait cipta kondisi menjelang operasi nataru 2023," kata Pawas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman, Kamis (22/12/2022).
"Dengan upaya mengimbau kepada tempat-tempat hiburan malam, cafe, live music supaya menaati ketentuan jam operasional sampai jam 23.00 WIB harus tutup dan tidak ada kegiatan," sambungnya.