Antv –Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 21 Desember 2022.
Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani menjelaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merupakan sosok yang patuh pada perintah atasan.
Reni mengawali dengan memberikan keterangan bahwa hasil pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E yang punya kecerdasan rata-rata orang pada umumnya.
Selain itu, Bharada E pun juga dinilai sebagai orang yang tekun saat bertugas.
"Kalau Bapak Richard, di sini secara umum tahap tahap kecerdasannya tergolong rata-rata," ujar Reni di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
"Kapasitas intelektual yang relatif baik, terutama untuk menghadapi tugas-tugas taktis dan sederhana, di dalam kehidupan sehari-harinya, jadi bukan pada tugas-tugas yang kompleks," sambungnya.
Seperti ditulis VIVA.co.id, dalam hal itu, Reni pun menyebutkan bahwa Bharada E memiliki kapasitas dan ingatan yang baik.
"Kapasitas dan fungsi memorinya juga baik," kata Reni.
Setelah itu, Jaksa pun langsung menanyakan terkait tingkat kepatuhan dari Bharada E itu sampai dimana. Reni pun menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan dari Bharada E itu sangat tinggi.
"Tingkap kepatuhan dari Richard?," tanya jaksa.
"Tingkat kepatuhannya, Richard tinggi," ucap Reni.
Lebih lanjut, jaksa mencecar Bharada E sosok yang sangat dipatuhi Bharada E. Reni menuturkan Bharada E patuh pada sebuah figur otoritas.
"Terhadap apa?" tanya jaksa lagi.
"Figur otoritas," jawab Reni.
Hanya saja, Reni tak menjelaskan lebih lanjut mengenai figur otoritas yang dimaksud tersebut.