Sementara, salah satu pedagang, Rujinem mengaku kaget ada pembongkaran meskipun sudah ada pemberitahuan. Dirinya pun menyesalkan adanya perobohan ini.
"Baru diberitahu beberapa hari lalu soal pembongkaran. Ini mau bongkar sendiri malah tiba-tiba dibongkar Satpol PP," bebernya.
"Saya sudah lama dagang disini. Sejak anak masih kecil sampai sudah besar," imbuhnya.
Sementara itu, masih ada ratusan lapak PKL liar yang berdiri di wilayah tersebut. Namun, Satpol PP Semarang menunda untuk melakukan penertiban.
Hal itu karena pihak paguyuban pedagang meminta untuk bongkar mandiri. Pembongkaran mandiri itu pun disetujui Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto. Dia memberikan ultimatum waktu bongkar mandiri hingga 7 Januari 2023.