Polisi Sebut ART yang Dianiaya di Apartemen Jaksel Jaringan Tubuhnya Rusak

Ilustrasi kekerasan kepada orang. (Foto : www.pixabay.com/bykst)

AntvPolda Metro Jaya mengungkapkan pasangan suami SK (69) dan istrinya MK (68) serta tujuh pelaku lainnya telah menganiaya seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) sejak bulan September 2022. Saat ini kondisi Siti sampai harus mendapatkan perawatan oleh dokter bedah.

Informasi tersebut didapat dari Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini.

Diduga ada jaringan pada bagian tubuh korban yang rusak buntut penganiayaan yang ia terima.

"Dokter bedah juga telah turun tangan karena mungkin jaringannya sudah rusak. Jadi dokter bedah turun tangan sekarang sedang dalam proses tahap pemulihan baik psikis dan fisiknya," kata dia kepada wartawan, Jumat, 16 Desember 2022.

Seperti diberitakan VIVA.co.id, mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini mengatakan korban saat ini pun masih menjalani pengobatan intensif. Luka pada bagian kaki bahkan cukup serius. Dia menambahkan polisi juga bakal berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait pemenuhan hak dari korban.

Pengobatan saat ini juga ditanggung oleh negara.

"Sekarang dalam proses pemulihan karena lukanya terutama di kaki cukup butuh perhatian," katanya.

Sebagai informasi, penganiayaan yang didapat Asisten Rumah Tangga bernama SK (23), ternyata bukan cuma sekali. Usut punya usut, korban sudah mengalami perlakuan kasar dari majikannya yaitu pasangan suami-istri, SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), serta enam pelaku lain sejak bulan September 2022.

"Sudah sekitar sejak bulan September," ujar Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.

Korban disiram air panas hingga dipukuli. Dia juga diborgol di kandang anjing dan dipaksa memakan kotoran anjing. Bukan cuma itu, korban juga disuruh tidur di lantai dengan tangan diborgol ke kandang anjing.

Kata Ratna, korban baru enam bulan kerja di sana.

"Sudah enam bulan (kerja) disiksanya sampai tiga bulan terakhir," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, buntut diduga melakukan penganiayaan terhadap ART bernama SK (23), polisi menangkap delapan orang pada satu unit apartemen di bilangan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Kata Hengki, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi perihal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang.

Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah, dengan kondisi luka parah.

"Sudah kami tangkap," kata Hengki kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.