"Pukul 13.30 hari ini, resmi kami buka ruas Pamulihan hingga Cimalaka, dalam rangka menyambut liburan natal dan tahun baru, semoga dampak postif kelancaran dan kemanan," kata Bagus.
Dibukanya tol ini, lanjut Bagus, setelah melalui sejumlah proses uji kelaikan jalan yang melibatkan berbagai instansi. Bahkan, pembukaan tol ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR nomor 1758/KPTS/M/2022.
"Intinya, jalan Tol Cisumdawu ruas Pamulihan-Sumedang-Cimalaka dibuka fungsional. Fungsional ini artinya belum bertarif," kata Bagus.
Meski gratis di seksi 2 dan 3, tutur Bagus, pengguna tol masih harus membayar tarif di seksi 1 tol Cisumdawu ruas Cileunyi-Pamulihan sebesar Rp11 ribu.
Dibukanya Seksi 2 dan seksi 3 Tol Cisumdawu ini pun disambut baik oleh salah satu pengguna yang bernama Hatta, yang mengaku senang dibukanya jalan tol ini karena jarak tempuh waktu menjadi lebih cepat.
"Saya dari Cileunyi. Biasanya ke Sumedang Kota bisa 1 jam lebih. Sekarang hanya 30 menit saja," ungkap Hatta.
Dengan beroperasinya Tol Cisumdawu seksi 1 hingga seksi 3 ini, pengguna jalan memiliki dua pilihan untuk menuju arah Sumedang hingga Cirebon, yakni Jalan Tol Cisumdawu, dan Jalan Nasional Cadas Pangeran.