Tim Penyidik Kejari Ternate Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Korupsi

Tim Penyidik Kejari Ternate Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Korupsi (Foto : antvklik-Ikbal Arsyad)

Antv – Tim Penyedik tindak pidana khusus Kejaksaan tinggi Negeri Ternate, menyita sejumlah dokumen penting terkait Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi dalam Belanja Honor Tim Vaksinasi, Belanja Konsumsi Tim Vaksinator, dan Belanja Snack Tim Vaksinator dalam Kegiatan Pengelolaan Upaya Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun Anggaran 2022.

Dokumen penting yang disita oleh tim penyidik, Sk tim vaksinator,Sk Pejabat pengelola keuangan,laporan pertangungjawaban (LPJ)dan pencairan yang di geledah petugas di beberapa ruangan dianataranya, ruang Sub Bagian Keuangan dan Arsip, Ruang Perencanaan, Ruang Imunisasi.

“Berkas yang kami lakukan penyitaan terkait dengan SK tim vaksinator,SK pejabat pengelola keuangan,kemudian laporan pertanggungjawaban kegiatan,ada juga dokumen-dokumen pencairan yang pada saat pemeriksaan kemarin kami belum dapatkan,kemudian kami lakukan upaya paksa geledah ini dan alhamdulillah sebagian besar kami sudah dapatkan,”ujar Kepala sekesi tindak pidana khusus Kejakasaan Negeri Ternate, Fajar Hidayat, kepada wartawan, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes, Selasa (13/12/2022).

Fajar, mengatakan dalam kasus dugaan penyelewengan dana, vaksinator,pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan Ternate.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 50 orang,terkait dengan dugaan penyelewengan vaksinator,termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan, yang baru pertama kali periksa, tetapi kami akan butuh,tentu bukan hanya Kepala Dinas saja ketika fakta-fakta baru penyeledikan. Kami akan minta keterangan kepada pihak-pihak yang menurut kami perlu pendalaman untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya

Disentil terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus tersebut,kata Fajar,penyidik masih melakukan penyelidikan jika sudah cukup bukti, dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.

“Terkait penetapan tersangka dalam waktu dekat jika sudah cukup bukti,karena dalam penetapan tersangka adalah memiliki cukup bukti,kami yakin sudah cukup baru kami tetapkan tersangka terhadap orang yang paling bertanggungjawab dalam penyalah gunaan dana pada kegiatan yang kami selediki,” ungkapnya

Perlu diketahui bahwa anggaran kegiatan ini merupakan salah satu anggaran recofusing Tahun anggaran 2021, yang melekat pada DPPA Dinas Kesehatan Kota Ternate,dengan pagu anggaran Rp22 miliar, yang tereliasasi Rp15 miliar.

“Yang jadi objek penyedikan kami,yang diduga adanya penyelewengan penggunaan anggaran atau di belanja kegiatan makan minum dan snack tim vaksinator dan honor tim vaksinator,” tutur fajar.

“Alasan kami menggeledah di Kantor Dinas Kesehatan karena di tempat ini diduga sebagai dimana terjadinya dugaan tindak pidana dan diduga disini ada beberapa dokumen yang butuh untuk mendukung pembuktian di persidangan perkara yang dimaksud,” imbunya.

Menurutnya, dalam kasus ini kerugian ditaksir 1 miliar lebih, dari anggaran terealisasi 15 Miliar,beradasarkan hitungan penyedik,namun akan tetap dilakukan auditor Negara sebagai alat bukti.

“Kerugian keungan dari perhitungan kami itu diatas 1 miliar dari anggaran yang terealisasi tadi,anggaran sekitar 15miliar,namun hal tersebut kami juga akan lakukan permohonan perhitungan kerugian keungan negera pada auditor negera yaitu bpkp maluku utara,nanti sebagai alat bukti kami,” tandasnya.