Kebutuhan lainnya, lanjut Teguh, ialah perubahan pola kerja dengan menggunakan sistem siber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.
"Dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dibutuhkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang mampu menjadi instrumen pembinaan Ditjen Bina bangda untuk memantau dan memfasilitasi setiap proses tahapan penyusunan dokrenda. Begitu juga dengan provinsi yang bertugas untuk membina kabupaten dan kota," lanjut Teguh.
Selain itu, SIPD juga mampu menyediakan kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi. Dengan begitu, proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah dapat lebih mudah.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengelolaan SIPD dan penguatan inovasi, Ditjen Bina Bangda melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah modul perencanaan," tandas Teguh.