Psikologi Forensik Ungkap Keluarga Kalideres 20 Tahun Asingkan Diri

Polisi lakukan olah TKP di rumah sekeluarga tewas Kalideres. (Foto : Viva)

Penghentian kasus dilakukan lantaran tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kesimpulan akhir dari labfor maupun berbagai ahli, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat, 9 Desember 2022.

"Karena tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," imbuhnya.

Lebih jauh, Hengki membeberkan tidak ada motif di balik kematian satu keluarga di Kalideres ini. Begitu juga dengan dugaan pencurian hingga pembunuhan juga tidak ditemukan dalam proses penyelidikannya.

"Tidak ditemukan motif atau alasan kematian, apakah itu pembunuhan, pencurian dengan kekerasan hingga tindak pidana lain, tidak ditemukan di sini," jelasnya.