Hal itu ia wanti-wanti terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, hampir dipastikan ada pelanggaran netralitas ASN. Padahal praktik tersebut jelas-jelas dilarang dalam Undang-Undang.
"Netralitas penyelenggara negara ini menjadi taruhan, ukuran dari penyelenggaraan pelaksanaan Pemilu," kata Ari.
Menanggapi berbagai pendapat tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya soal indeks kerawanan Pemilu, netralitas penyelenggara Pemilu menjadi isu krusial untuk dijaga.
Padahal hasil survei serupa menyimpulkan, netralitas penyelenggara Pemilu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hasil Pemilu yang berkualitas.
"Itu yang perlu dijaga, ketika netralitas penyelenggara Pemilu mulai disepelekan, bagaimana menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu," tandas Bagja.